Menormalisasi Kekerasan
![]() |
Menurut saya, tindakan kekerasan tidak harus selamanya dinilai buruk. Pasti akan ada kalanya dan mau tidak mau kita harus mengandalkan tindak kekerasan sebagai alat untuk bertahan hidup. Terkadang kekerasan dapat digunakan sebagai untuk alat beradaptasi sehingga dapat menyatu dan diterima ke dalam sebuah sistem.
Pada zaman berburu, manusia tidak akan bisa hidup jika tidak mengandalkan kekerasan. Satu-satunya sumber energi adalah berasal dari binatang. Ya, mereka hanya bisa melakukan itu untuk bertahan hidup. Hingga sampai saat ini manusia pun senang untuk mengosumsi bintang. Namun jika dilihat dari sisi yang bertentangan, para vegan tentunya mengutuk perilaku tersebut. Vegan merupakan gaya hidup yang tidak mengosumsi makanan daging dan semua produk turunannya.
Hal tersebut menunjukan bahwa kita sama sekali tidak bisa memaksakan norma atau nilai-nilai yang kita anut untuk dilaksanakan oleh orang lain. Setiap manusia memiliki otonomi untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya selama tidak melanggar hak orang lain.
Pada kasus kekerasan di penjara, saya beranggapan bahwa itu merupakan sesuatu yang normal. Sebelum lebih jauh, definisi penjara menurut saya adalah tempat berkumpulnya penjahat. Bayangkan saja pengedaran narkoba, pengguna narkoba, pembunuh, pencuri, pemerkosa, koruptor, teroris, dan masih banyak lagi pelaku tindak kriminal dikumpulkan menjadi satu ke dalam sebuah rutan (rumah tahanan) atau lapas (lembaga permasyarakatan). Sleg antar penghuni pasti tidak akan bisa dihindarkan. Ego mereka sebelum masuk ke penjaran pun pasti akan terbawa juga. Maka dari itu, satu-satunya cara bagi terpidana untuk dapat bertahan hidup adalah mengikuti kebiasaan tersebut.
Dan sebenarnya, persoalan tentang perubahan paradigma tentang penjara sudah dibahas oleh Micheal Foucoult dalam buku Power/Knowledge. Proyek dibentuknya penjara adalah sebagai saran pengubah individu yang dapat diterima lagi di masyarakat. Namun semenjak tahun 1820, penjara hanya menghasilkan penjahat baru dan mendorong mereka yang sudah tejun ke dunia kejahatan lebih dalam lagi. Lebih buruknya lagi, para penjahat justru dimanfaat para elit-elit politik untuk memeroleh keuntungan.
Penjara di Indonesia pun demikian. Melihat semakin banyaknya residivis, tujuan penjara yang pada awalnya sebagai alat untuk memidanakan seseorang sudah mulai tidak relevan. Penjara bahkan bisa digunakan sebagai wadah bersekongkol bagi para penjahat. Dan jika dilihat di sosial media, sudah mulai bermunculan kesaksian orang yang dituduh polisi sebagai orang yang melakukan kejahatan padahal ia tidak melanggar hukum sama sekali.
Maka dari itu, saya sungguh menyayangkan melihat tindakan orang-orang berlomba-lomba memenjarakan orang yang mereka cap sebagai penjahat tanpa melihat kondisi nyata di penjara itu bagaimana. Mereka tidak sadar bahwa dengan memenjarakan orang tersebut justru membuat dia menjadi lebih bejat lagi.
Perlu diperhatikan!
Saya tidak membenarkan tindakan kekerasan di dalam penjara tersebut tetapi menganggap bahwa itu merupakan sesuatu hal yang normal. Klasifikasi baik dan buruk tidak lagi relevan dalam menilai hal ini. Karena saya beranggapan bahwa kita tidak bisa memaksakan standar nilai atau norma yang kita anut untuk diterapkan ke dalam ekosistem tersebut. Mereka mempunyai aturannya sendiri-sendiri. Tidak baik jika terlalu cepat melakukan penghakiman tanpa melihat motif seseorang melakukan sebuah tindakan.Di dalam hukum pidana pun jugaberlaku asas presumption of innocent atau praduga tak bersalah. Yang mana hak-hak tersangka sebagai manusia wajib diberikan sebelum ia benar-benar dinyatakan bersalah.

Komentar
Posting Komentar